Minggu, 11 Oktober 2015

pertanian masa depan




1.    PENGERTIAN MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Masyarakat Ekonomi ASEAN merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar akhir-akhir ini, istilah ini seringkali muncul diberbagai macam media baik cetak maupun elektronik. Mungkin kita lebih dahulu mengenai istilah Masyarakat Ekonomi Eropa yang telah lahir lebih dari 5 dekade yang lalu. Secara umum keduanya hampir sama yang membedakannya hanyalah mereka di Eropa sedangkan kita di Asia Tenggara (ASEAN). Untuk memahami pengertian dan pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN, mari kita perhatikan pembahasannya berikut ini, silahkan disimak informasinya yang berikut baik-baik. Source : 

Sekilas Tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara (ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau AEC. Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekomoni yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana). Baca Juga : Mengenali Makna Dari Logo ASEAN Pengertian dan Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam linhgkup ASEAN) dimana adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam pembangunan ekonomi.
Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN menurut ASEAN.ORG Halaman resmi organisasi internasional ASEAN menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi ekomoni regional kawasan Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015. Karakteristik MEA sendiri meliputi:
1.      berbasisi pada pasar tunggul dan produksi.
2.      kawasan ekonomi yang sangat kompetitif.
3.      wilayah pembangunan ekonomi yang adil kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal ekonomi global.
Pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN menurut Wikipedia Halaman Wikipedia memberikan pengertian Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas yang berlaku diantara negara-negara anggota ASEAN. Hal tersebut karena para pemimpin negara ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dirancang untuk mewujudkan Vision ASEAN ditahun 2020.
Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari dampak positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas diwilayah regional Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu terasa karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada tahun 2015, namun diharapkan manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya. Dan dibawah ini adalah beberapa dampak positif ata manfaat dari Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri. Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya dalam bidang pembangunan ekonomi. Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal) membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi semakin mudah. Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa. MEA memberikan peluang kepada negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting. Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara. Itulah lima dampak positif atau manfaat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai berlangsung pada tahun 2015. Sebelumnya juga dijelaskan sekilas mengenai MEA dan juga pengertiannya dari berbagai sumber terpercaya. Semoga tulisan singkat ini bisa memberikan tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan kepada para pembaca sekalin khususnya seputar ASEAN.
            Sumber : sukasosil.blogspot.com>Home>Dunia Internasion

MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan. MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN. Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya ialah
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas
 – Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan. Adapun ciri-ciri utama MEA – Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif. – Memiliki wilayah pembangunan ekonomi yang merata. – Daerah-daerah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global – Basis dan pasar produksi tunggal. Ciri-ciri ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
    
Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik dari dan ke masing-masing negara. Melalui MEA akan terjadi integrasi yang berupa “free trade area” (area perdagangan bebas), penghilangan tarif perdagangan antar negara ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang bebas, yang akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi tiap negara. Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi MEA itu bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era pasar bebas tersebut. Pertanyaannya, sejauh mana kesiapan dunia usaha di Indonesia dalam menghadapi era MEA 2015? Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu, dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era MEA sudah cukup baik. “Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Persiapan sampai saat ini untuk menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen,” kata Syarief Hasan. Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015. Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif. Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. “Untuk meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai pembinaan dan pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. Namun, banyaknya tenaga kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang dihasilkan,” kata dia. Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi. “Sektor Koperasi dan UKM yang paling penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu yang terkait dengan industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi informasi,” jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing. Peningkatan daya saing dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin ketat, khususnya dalam menghadapi MEA. “Para pelaku UKM harus memanfaatkan teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa cepat maju dan siap bersaing secara global,” ujarnya. Ia menyatakan, sejauh ini dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat. Hal itu, kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh “World Economic Forum” bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik dari nomor 52 menjadi nomor 38. “Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya. Namun, ia meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air dapat sejajar dan bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia. Sementara itu, dari pihak Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor UMKM. “UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global,” kata Menteri Perindustrian MS Hidayat. Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Kedua menteri tersebut pun menyatakan upaya-upaya strategis dalam menghadapi MEA 2015 akan terus dilakukan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. “Maka Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas,” ucap Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.
Sumber:  SYARIF HASAN
2.      Manfaat MEA
Kementerian Perdagangan memaparkan peluang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dilakukan pada 2015. Pemaparan tersebut dilakukan didepan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). "MEA akan mendorong arus Investasi masuk ke dalam negeri yang menciptakan multiplier effect," ujar Direktorat fasilitas Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Junaedi, saat pemaparannya, Jakarta, Jumat (24/5/2013). Junaedi mengatakan, peluang lain, yakni pasar tunggal memudahkan pembentukan joint venture dengan perusahaan di kawasan ASEAN. Sehingga lebih memudahkan akses bahan baku yang belum dapat dipasok dari dalam negeri. "Pasar tunggal menciptakan pasar yang mencakup wilayah seluas 4,47 juta km persegi dengan potensi pasar lebih kurang sebesar 601 juta jiwa," tutur Junaedi. Selain itu, lanjut Junaedi, MEA memberi peluang meningkatkan kecepatan perpindahan manusia dan modal. Apalagi dapat meningkatkan bargaining power yang dimiliki oleh masyarakat dalam menentukan pilihannya di tengah banyaknya produk dan kemudaan yang ditawarkan. "Di bidang teknologi, adanya peningkatan transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang,
Sumber : ASEAN.ORG dan EKONOMY.OKEZONE.COM

3.      Dampak MEA
Gambaran karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang adil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. .Dari karakter dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang bisa diraih Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia menjadi lebih baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih luas untuk memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia (TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN. Dampak Positif lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada batasan ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya. Namun, selain peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI) 2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. .Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat, keterbatasan pasokan energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi ancaman bagi Indonesia.
Sumber : di buat : kamis, 12 Februuari 2015 Oleh : G.T. Suroso
a.      Dampak Positif
·         Kegiatan produksi dalam negri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·         Mendorong pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi nasional. Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain atas ekspor dan impor .
·         Memulai impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
·         Memperluas lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.
b.     Dampak Negatif
·         Barang-barang produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian besar.
·         Orang-orang asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.
·         Persaingan yang sangat ketat. Nah, jika kita (orang indonesia) kalah dalam bersaing maka pengangguran akan merajalela dan tentunya kemiskinan akan semakin banyak.

4.      Strategi Menghadapi MEA
Langkah strategis harus dilakukan untuk memenangi MEA diantaranya:
§  Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk nasional di pasar domestik.
§  Meningkatkan kemampuan tenaga kerja sesuai standar internasional.
§  Meningkatkan mutu dari barang yang dibuat indonesia. Setiap barang yang di ekspor harus bisa lulus dalam pengkontrolan yang ketat.
§  Bagi anda pelaku usaha dan jasa mulai sekarang tingkatkan kualitas produk anda. Buatlah produk anda agar dicintai konsumen anda. Dengan membuat produk yang berkualitas serta harga terjangkau pasti anda akan bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya.
Sumber : “http//pasarpaiton.blogspot.co.id

5.      Bagaimana Cara Masyarakat Indonesia Menghadapi MEA di bidang pertanian
Senior Consultant at Supply Chain Indonesia & Dosen dan Ketua Laboratorium Agribisnis UNPAD Dalam waktu dekat, masyarakat Indonesia akan menghadapi tantangan baru yakni era masyarakat ekonomi ASEAN. Dalam era tersebut akan terjadi pasar tunggal dan basis produksi yang meliputi 10 negara ASEAN dengan jumlah penduduk sekitar 565 juta orang. Kesepuluh negara ASEAN tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura. Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, Myanmar, Filipina. Selain itu, masyarakat ekonomi ASEAN memiliki 6 negara mitra, yakni China, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru. Dengan demikian, masyarakat ekonomi ASEAN plus 6 mitra akan memiliki pasar tunggal yang sangat besar, yakni di atas 3 milyar penduduk. Pasar tunggal dan basis produksi masyarakat ASEAN plus 6 negara mitra akan berimplikasi pada terjadinya aliran bebas lima komponen ekonomi, yakni : aliran bebas barang, aliran bebas jasa, aliran bebas modal, aliran bebas investasi dan aliran bebas tenaga kerja terdidik. Dengan demikian, diharapkan kawasan ASEAN akan menjadi suatu kawasan perekonomian yang berdaya saing, terintegrasi dengan ekonomi global serta memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan setiap negara ASEAN plus 6 negara mitra berlomba untuk meningkatkan kapasitas ekonomi negaranya agar mampu memanfaatkan potensi yang muncul dari implementasi masyarakat ekonomi ASEAN tersebut. Harapannya adalah masyarakat ekonomi ASEAN akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian setiap negara yang terlibat, yang ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setiap negara ASEAN. Namun, diduga negara yang memiliki kapasitas ekonomi yang lebih rendah daya saingnya dibandingkan negara lainnya akan menerima dampak negatif dari implementasi masyarakat ekonomi ASEAN tersebut. Dampak negatif tersebut diantaranya adalah meningkatnya jumlah barang impor pada suatu negara, penguasaan sumberdaya lokal oleh pelaku ekonomi asing serta meningkatnya jumlah tenaga kerja asing di suatu negara. Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN dengan potensi pasar terbesar dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, yakni sekitar 250 juta orang atau hampir separuh jumlah penduduk 10 negara ASEAN. Dengan demikian, potensi pasar yang besar tersebut akan menjadi daya tarik bagi pelaku ekonomi negara ASEAN lain untuk menjadikan Indonesia sebagai target pasar bagi barang, jasa, modal, investasi dan tenaga kerja. Di sisi lain, dengan kapasitas ekonomi dan sumberdaya yang dimiliki saat ini, Indonesia berpotensi memanfaatkan masyarakat ekonomi ASEAN tersebut sebagai target pasar bagi barang dan jasa yang dihasilkan di Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Indonesia perlu mempersiapkan sektor unggulan atau prioritas dalam menghadapi implementasi masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015 tersebut. Salah satu sektor yang diunggulkan Indonesia dalam menghadapi era masyarakat ekonomi ASEAN adalah sektor agribisnis yang meliputi sektor pertanian plus manufaktur berbasis hasil pertanian dan pemasaran. Pemilihan sektor tersebut karena faktor kapasitas sumberdaya agribisnis Indonesia yang berlimpah, seperti iklim tropis yang memungkinkan sebagian tanaman berproduksi sepanjang waktu, luas areal pertanian yang luas serta jumlah sumberdaya manusia yang bekerja pada sektor pertanian yang cukup banyak. Selain itu, faktor utama pemilihan agribisnis sebagai sektor unggulan adalah jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak sebagai potensi pasar domestik bagi produk agribisnis yang dihasilkan. Pasar agribisnis domestik berpotensi untuk terus tumbuh sejalan dengan peningkatan perekonomian nasional. Namun demikian, saat ini sektor agribisnis Indonesia memiliki kinerja yang kurang menggembirakan, diantaranya adalah semakin meningkatnya impor pangan utama (kedelai, daging sapi, gula, sayuran dan buah) serta menurunnya kinerja ekspor komoditas pertanian, diantaranya adalah teh dan produk hortikultura. Secara khusus untuk sayuran dan buah, Indonesia banyak melakukan impor dari negara tetangga di ASEAN plus negara mitranya, seperti Thailand, Vietnam, Malaysia, Myanmar, Cina dan Australia. Sebagai contoh, pada tahun 2012, Indonesia mengimpor sayuran dari Thailand senilai US$ 23,07 juta, dari Myanmar senilai US$ 37,9 juta serta dari Cina senilai US$ 304,85 juta. Selain itu, menurut Wilkinson dan Rocha dalam buku “Agro-Industries for Development” yang diterbitkan FAO dan CABI pada tahun 2009, subsistem manufaktur dan pemasaran berbasis pertanian Indonesia belum menunjukkan kinerja yang optimal. Hal tersebut dapat terlihat dari rasio perbandingan antara subsistem pertanian dengan subsistem menufaktur dan pemasaran berbasis hasil pertanian Indonesia sebesar 1.65. Kondisi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan Thailand yang memiliki rasio 3.91, apalagi menjadi jauh lebih rendah dibandingkan dengan Amerika Serikat yang memiliki rasio 13.0. Rendahnya kinerja sektor agribisnis Indonesia tersebut disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut : Keterkaitan subsistem pertanian (budidaya) dengan manufaktur dan pemasaran yang rendah. Data statistika pertanian menunjukkan produksi hasil pertanian Indonesia yang sangat banyak, namun pada saat yang sama sebagian manufaktur (agroindustri) menggunakan bahan baku impor. Demikian halnya juga dengan semakin meningkatnya jumlah hasil pertanian impor di pasar ritel. Kondisi tersebut menunjukkan terjadinya ketidakterkaitan (disconnected) antara produksi (budidaya) dengan manufaktur dan pemasaran berbasis hasil pertanian. Umumnya ketidak terkaitan tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan subsistem produksi untuk memenuhi permintaan manufaktur dan pemasaran seperti kesinambungan ketersediaan produk, kualitas produk serta harga produk yang bersaing. Biaya logistik pertanian yang tinggi (di atas 15 % dari biaya total). Kondisi tersebut disebabkan oleh infrastruktur logistik pertanian dari sentra produksi ke pusat konsumen tidak dalam kondisi yang baik serta tidak lengkap. Kondisi infrastruktur logistik pertanian tersebut menyebabkan tingkat kehilangan hasil dalam proses logistik yang tinggi sehingga diperhitungkan sebagai biaya logistik yang dibebankan kepada konsumen. Sebagai contoh, jalan yang rusak dan tidak adanya sistem logistik berpendingin dari sentra produksi sayuran di Sumatera Utara dan Jawa Barat mengakibatkan tingkat kehilangan hasil sayuran pada saat proses logistik sebesar kurang lebih 30 %. Logistik pertanian tidak hanya berfungsi untuk penyimpanan dan penghantaran, tetapi juga berfungsi untuk mempertahankan (preservation) kualitas produk pertanian. Rendahnya efektifitas penelitian dan pengembangan (litbang) pertanian di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh hasil penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh pemerintah dan universitas yang sedikit diadopsi oleh pelaku usaha agribisnis. Kondisi tersebut disebabkan oleh kurangnya kerjasama litbang antara pemerintah dan universitas sebagai peneliti dengan pelaku usaha agribisnis sebagai pengguna. Kurangnya dukungan pembiayaan pertanian dari perbankan dan non perbankan. Kondisi ini terjadi karena lembaga pembiayaan tidak memahami manajemen resiko pertanian atau agribisnis. Selama ini, lembaga pembiayaan hanya memahami manajemen resiko keuangan yang tidak dikaitkan dengan manajemen resiko pertanian atau agribisnis. Tidak efektifnya tata kelola kelembagaan agribisnis dari mulai level produsen, rantai pasok (supply chain), kawasan (klaster) sampai dengan makro (kebijakan). Karakteristik pertanian atau agribisnis Indonesia yang didominasi pelaku kecil membutuhkan tata kelola kelembagaan agribisnis berupa model bisnis inklusif yang tepat sehingga terjadi sistem agribisnis yang ramping, responsif dan berkeadilan. Belum terbangunnya kesadaran untuk menerapkan sistem manajemen keamanan pangan yang terintegrasi dari level produsen, manufaktur dan pemasaran berbasis hasil pertanian. Saat ini berkembang tuntutan dari pembeli luar negeri terhadap pelaku agribisnis Indonesia untuk menerapkan berbagai skema keamanan pangan dari mulai cara berbudidaya yang benar (good agriculture practices), cara penanganan hasil yang benar (good handling practices), HACCP (hazard analytical critical control point), ISO 22000, kemamputelusuran dan perikehewanan (traceability and animal welfare), SPS (sanitary and phitosanitary) serta lainnya. Dalam menghadapi implementasi masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015 diperlukan berbagai upaya sistematis untuk mengatasi berbagai persoalan yang menyebabkan rendahnya kinerja sektor agribisnis Indonesia. Beberapa upaya sistematis tersebut diantaranya adalah : Pengembangan kolaborasi multi pemangku kepentingan yang dikenal dengan “triple helix model” (interaksi antara pelaku agribisnis, pemerintah dan universitas) pada suatu aglomerasi basis produksi dan jejaring rantai pasok pertanian (klaster agribisnis). Kolaborasi tersebut diawali dengan adanya kebutuhan atau permintaan pasar dari pelaku manufaktur dan pemasaran yang difasilitasi oleh universitas dan pemerintah dalam bentuk pendampingan intensif kepada para produsen. Pengembangan sistem logistik pertanian yang terdiri atas infrastruktur, tata kelola atau kelembagaan, layanan jasa logistik serta pelaku logistik. Sistem logistik pertanian tersebut harus mampu menghubungkan secara efektif dan efisien klaster agribisnis di perdesaan dengan pusat konsumen di dalam negeri ataupun di luar negeri. Sistem rantai pendingin menjadi prasyarat dalam pengembangan sistem logistik pertanian tersebut. Reorientasi penelitian dan pengembangan pertanian yang dilakukan pemerintah dan universitas di Indonesia dari “orientasi peneliti” menjadi “orientasi pengguna”. Dengan demikian, perumusan masalah penelitian dilakukan secara bersama (kolaborasi) dengan para pengguna, seperti petani, agroindustri dan pemasar hasil pertanian. Kolaborasi penelitian tersebut mendorong kontribusi aktif dari para pengguna dalam bentuk inkind atau in cash. Peningkatan kapasitas lembaga pembiayaan (perbankan dan non perbakan) dalam manajemen resiko pertanian atau agribisnis yang diintegrasikan dengan manajemen resiko pembiayaan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pelibatan lembaga pembiayaan dalam pengembangan klaster agribisnis. Restrukturisasi tata kelola kelembagaan agribisnis dimulai dari tata kelola kelembagaan pangan nasional, yakni kementerian pertanian yang diubah menjadi kementerian pertanian dan agroindustri. Kementerian tersebut memiliki wewenang dari mulai produksi, industri primer berbasis hasil pertanian serta pemasaran atau perdagangan. Pada level produsen, rantai pasok dan klaster agribisnis dikembangkan model tata kelola agribisnis inklusif. Pengembangan sistem manajemen keamanan pangan dari mulai produsen sampai konsumen akhir (from farm to table). Dalam skala percontohan, usulan berbagai upaya sistematis di atas telah dilakukan di Jawa Barat melalui program pengembangan klaster agribisnis cabai merah dan sayuran bernilai tinggi yang menerapkan kolaborasi “triple helix model” dan model agribisnis inklusif. Sejak tahun 2009, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jawa Barat sebagai unsur pemerintah telah bekerjasama dengan Universitas Padjadjaran, Bank Indonesia dan para pelaku agribisnis, diantaranya adalah eksportir (PT. Alamanda Sejati Utama), agroindustri (Heinz ABC), Syngenta Foundation USAID, kelompok tani, koperasi tani dan lembaga lainnya. Program pengembangan klaster agribisnis tersebut telah mampu meningkatkan kapasitas petani kecil dan eksportir untuk memenuhi permintaan pasar ekspor, demikian halnya juga dengan permintaan pasar agroindustri. Harapannya, percontohan pengembangan klaster agribisnis tersebut dapat direplikasi ke daerah lain secara masif. Upaya tersebut membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat serta pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan sektor agribisnis Indonesia memiliki kapasitas daya saing yang tinggi dalam implementasi masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Dengan demikian sektor agribisnis Indonesia akan menjadi mesin pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sumber: http://inspirasibangsa.com/tantangan-agribisnis-indonesia-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-2015/
Oleh: Dr. Tomy Perdana S.P., M.M.

3 komentar:

  1. terimakasih . informasi ini membuat pengetahuan saya bertambah

    BalasHapus
  2. Slot machines online | DrmCMD
    The 순천 출장마사지 largest collection 충주 출장마사지 of Slot Machine games. Play for free or 아산 출장안마 real money online. Find trusted 안동 출장샵 slot 평택 출장샵 machine games from the best providers at DrmCMD!

    BalasHapus