1. PENGERTIAN
MASYARAKAT EKONOMI ASEAN
Masyarakat Ekonomi
ASEAN merupakan sebuah istilah yang sering kita dengar akhir-akhir ini, istilah
ini seringkali muncul diberbagai macam media baik cetak maupun elektronik.
Mungkin kita lebih dahulu mengenai istilah Masyarakat Ekonomi Eropa yang telah
lahir lebih dari 5 dekade yang lalu. Secara umum keduanya hampir sama yang
membedakannya hanyalah mereka di Eropa sedangkan kita di Asia Tenggara (ASEAN).
Untuk memahami pengertian dan pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN, mari kita
perhatikan pembahasannya berikut ini, silahkan disimak informasinya yang
berikut baik-baik. Source :
Sekilas Tentang
Masyarakat Ekonomi ASEAN Masyarakat Ekonomi ASEAN atau yang biasa disingkat
menjadi MEA secara singkatnya bisa diartikan sebagai bentuk integrasi ekonomi
ASEAN yang artinya semua negara-negara yang berada dikawasan Asia Tenggara
(ASEAN) menerapkan sistem perdagangan bebas. Indonesia dan seluruh
negara-negara ASEAN lainnya (9 negara lainnya) telah menyepakati perjanjian MEA
tersebut atau yang dalam bahasa Inggrisnya adalah ASEAN Economy Community atau
AEC. Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN
yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN
Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang
stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekomoni yang adil dan merata
serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Beberapa waktu
kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia
menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi
ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun
2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan
awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang
merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada
KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah
dengan perdagangan bebas baik barang maupunjasa, investasi, tenaga kerja
profesional, dan juga aliran modal (dana). Baca Juga : Mengenali Makna Dari
Logo ASEAN Pengertian dan Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN Pengertian
Masyarakat Ekonomi ASEAN Secara umum, Masyarakat Ekonomi ASEAN diartikan
sebagai sebuah masyarakat yang saling terintegrasi satu sama lain (maksudnya
antara negara yang satu dengan negara yang lain dalam linhgkup ASEAN) dimana
adanya perdagangan bebas diantara negara-negara anggota ASEAN yang telah
disepaki bersama antara pemimpin-pemimpin negara-negara ASEAN untuk mengubah
ASEAN menjadi kawasan yang lebih stabil, makmur dan kompetitif dalam
pembangunan ekonomi.
Pengertian Masyarakat
Ekonomi ASEAN menurut ASEAN.ORG Halaman resmi organisasi internasional ASEAN
menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tujuan dari integrasi
ekomoni regional kawasan Asia Tenggara yang diberlakukan pada tahun 2015.
Karakteristik MEA sendiri meliputi:
1.
berbasisi
pada pasar tunggul dan produksi.
2.
kawasan
ekonomi yang sangat kompetitif.
3.
wilayah
pembangunan ekonomi yang adil kawasan yang begitu terintegrasi dalam hal
ekonomi global.
Pengertian Masyarakat
Ekonomi ASEAN menurut Wikipedia Halaman Wikipedia memberikan pengertian
Masyarakat Ekonomi ASEAN sebagai sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam
menghadapi perdagangan bebas yang berlaku diantara negara-negara anggota ASEAN.
Hal tersebut karena para pemimpin negara ASEAN telah menyepakati perjanjian
ini. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dirancang untuk mewujudkan Vision ASEAN
ditahun 2020.
Pentingnya Masyarakat
Ekonomi ASEAN Pentingnya Masyarakat Ekonomi ASEAN tidak terlepas dari dampak
positif dan manfaat dari diberlakukannya perdagangan bebas diwilayah regional
Asia Tenggara tersebut.Mungkin saat ini dampak positifnya belum begitu terasa
karena MEA baru saja diberlakukan yaitu pada tahun 2015, namun diharapkan
manfaat besarnya akan terasa pada tahun-tahun selanjutnya. Dan dibawah ini adalah
beberapa dampak positif ata manfaat dari Masyarakat Ekonomi ASEAN itu sendiri.
Masyarakat Ekonomi ASEAN akan mendorong arus investasi dari luar masuk ke dalam
negeri yang akan menciptakan multiplier effect dalam berbagai sektor khususnya
dalam bidang pembangunan ekonomi. Kondisi pasar yang satu (pasar tunggal)
membuat kemudahan dalam hal pembentukan joint venture (kerjasama) antara
perusahaan-perusahaan diwilayah ASEAN sehingga akses terhadap bahan produksi
semakin mudah. Pasar Asia Tenggara merupakan pasar besar yang begitu potensial
dan juga menjanjikan dengan luas wilayah sekitar 4,5 juta kilometer persegi dan
jumlah penduduk yang mencapai 600 juta jiwa. MEA memberikan peluang kepada
negara-negara anggota ASEAN dalam hal meningkatkan kecepatan perpindahan sumber
daya manusia dan modal yang merupakan dua faktor produksi yang sangat penting.
Khusus untuk bidang teknologi, diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini
menciptakan adanya transfer teknologi dari negara-negara maju ke negara-negara
berkembang yang ada diwilayah Asia Tenggara. Itulah lima dampak positif atau
manfaat diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN yang mulai berlangsung pada
tahun 2015. Sebelumnya juga dijelaskan sekilas mengenai MEA dan juga
pengertiannya dari berbagai sumber terpercaya. Semoga tulisan singkat ini bisa
memberikan tambahan wawasan dan ilmu pengetahuan kepada para pembaca sekalin
khususnya seputar ASEAN.
Sumber
: sukasosil.blogspot.com>Home>Dunia Internasion
MEA atau Masyarakat
Ekonomi ASEAN ialah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi
ekonomi yang telah dianut didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas
konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas
dan memperdalam integrasi ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan
memiliki batas waktu yang jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN
atau MEA, ASEAN mesti melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip
terbuka, berorientasi untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar
ekonomi yang teguh pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap
sistem untuk pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif
berdasarkan aturan. MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan basis dari
produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat bersaing
dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat pelaksanaan baru
yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang ada
disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis, tenaga
kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan mekanisme di
ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi kesenjangan pada pembangunan dan
melakukan percepatan integrasi kepada negara Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja
lewat Initiative for ASEAN integration dan inisiatif dari regional yang
lainnya.
Adapun bentuk
kerjasamanya ialah
– Pengembangan pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan
kapasitas
– Pengakuan terkait kualifikasi profesional
– Konsultasi yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan
ekonomi.
– Memilik langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
– Meningkatkan infrastruktur.
– melakukan pengembangan pada transaksi elektronik
lewat e-ASEAN.
– Memperpadukan segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat
mempromosikan sumber daerah.
– meningkatkan peran dari sektor swasta untuk
dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pentingnya
digalakkannya perdagangan eksternal kepada ASEAN dan keperluan dalam komunitas
ASEAN yang secara keseluruhan untuk tetap dapat menatap kedepan. Adapun
ciri-ciri utama MEA – Kawasan ekonomi yang sangat kompetitif. – Memiliki
wilayah pembangunan ekonomi yang merata. – Daerah-daerah akan terintegrasi
secara penuh dalam ekonomi global – Basis dan pasar produksi tunggal. Ciri-ciri
ini akan sangat saling berkaitan dengan kuat. Dengan memasukkan pada
unsur-unsur yang paling dibutuhkan dari setiap masing-masing ciri-ciri dan
mesti dapat memastikan untuk konsisten dan adanya keterpaduan dari unsur-unsur
dan pelaksanaannya yang tepat dan bisa saling mengkoordinasi antara para
pemangku kekuasaan atau kepentingan yang punya relevansi.
Era Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) pada 2015 membawa suatu peluang sekaligus tantangan bagi ekonomi
Indonesia. Dengan diberlakukannya MEA pada akhir 2015, negara anggota ASEAN
akan mengalami aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terdidik
dari dan ke masing-masing negara. Melalui MEA akan terjadi integrasi yang
berupa “free trade area” (area perdagangan bebas), penghilangan tarif
perdagangan antar negara ASEAN, serta pasar tenaga kerja dan pasar modal yang
bebas, yang akan sangat berpengaruh pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi
tiap negara. Ibarat pisau bermata dua manfaat dari implementasi MEA itu bagi
pertumbuhan ekonomi Indonesia tentu tergantung pada cara menyikapi era pasar
bebas tersebut. Pertanyaannya, sejauh mana kesiapan dunia usaha di Indonesia dalam
menghadapi era MEA 2015? Untuk menghadapi era pasar bebas se-Asia Tenggara itu,
dunia usaha di Tanah Air tentu harus mengambil langkah-langkah strategis agar
dapat menghadapi persaingan dengan negara ASEAN lainnya, tak terkecuali sektor
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM). Menteri Koperasi dan UKM Syarief
Hasan mengatakan bahwa persiapan Koperasi dan UKM nasional untuk menghadapi era
MEA sudah cukup baik. “Sejauh ini persiapan Koperasi dan UKM kita untuk
menghadapi era MEA 2015 ini cukup bagus. Persiapan sampai saat ini untuk
menghadapi MEA itu kurang lebih 60 sampai 70 persen,” kata Syarief Hasan.
Sebagai persiapan, menurut dia, pemerintah telah melaksanakan beberapa upaya
strategis, salah satunya pembentukan Komite Nasional Persiapan MEA 2015, yang berfungsi
merumuskan langkah antisipasi serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan
KUKM mengenai pemberlakuan MEA pada akhir 2015. Adapun langkah-langkah
antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu
pelaku KUKM menyongsong era pasar bebas ASEAN itu, antara lain peningkatan
wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen
usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha
yang kondusif. Namun, Syarif menyebutkan salah satu faktor hambatan utama bagi
sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas
sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. “Untuk
meningkatkan kualitas pelaku KUKM, kami melaksanakan berbagai pembinaan dan
pelatihan, baik yang bersifat teknis maupun manajerial. Namun, banyaknya tenaga
kerja yang tidak terampil tentu berdampak pada kualitas produk yang
dihasilkan,” kata dia. Oleh karena itu, lanjut Syarief, pihaknya melakukan
pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan
standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan
produk-produk yang berdaya saing tinggi. “Sektor Koperasi dan UKM yang paling
penting untuk dikembangkan dalam menghadapi MEA 2015 itu yang terkait dengan
industri kreatif dan inovatif, handicraft, home industry, dan teknologi
informasi,” jelasnya. Ia menambahkan, pihaknya juga berupaya meningkatkan akses
dan transfer teknologi untuk mengembangkan pelaku UKM inovatif sehingga
nantinya mampu bersaing dengan pelaku UKM asing. Peningkatan daya saing dengan
pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK), menurut dia, diperlukan
para pelaku UKM di Indonesia untuk menghadapi persaingan usaha yang makin
ketat, khususnya dalam menghadapi MEA. “Para pelaku UKM harus memanfaatkan
teknologi seluas-luasnya untuk mengembangkan usahanya sehingga mereka bisa
cepat maju dan siap bersaing secara global,” ujarnya. Ia menyatakan, sejauh ini
dengan meningkatnya pemanfaatan TIK dalam kegiatan usaha mikro, kecil, dan
menengah (UMKM) di dalam negeri yang didorong melalui kerja sama pemerintah
dengan pihak swasta, daya saing UKM Indonesia pun makin meningkat. Hal itu,
kata dia, terbukti dari data terbaru yang dikeluarkan oleh “World Economic
Forum” bahwa peringkat daya saing UKM Indonesia naik dari nomor 52 menjadi
nomor 38. “Indeks daya saing kita (di antara negara ASEAN) itu 4,1 sama dengan
Thailand. Kita hanya kalah dari Singapura dan Malaysia,” ungkapnya. Namun, ia
meyakini dalam waktu dua tahun daya saing KUKM di Tanah Air dapat sejajar dan
bahkan mengungguli Singapura dan Malaysia. Sementara itu, dari pihak
Kementerian Perindustrian juga tengah melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan
terhadap sektor industri kecil menengah (IKM) yang merupakan bagian dari sektor
UMKM. “UMKM bidang industri memegang peranan penting dalam pembangunan ekonomi
nasional. Pembinaan ini diarahkan agar IKM berdaya saing global,” kata Menteri
Perindustrian MS Hidayat. Ia mengatakan penguatan IKM berperan penting dalam
upaya pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja dan
menghasilkan barang atau jasa untuk dieskpor. Kedua menteri tersebut pun
menyatakan upaya-upaya strategis dalam menghadapi MEA 2015 akan terus
dilakukan. Selain itu, koordinasi dan konsolidasi antar lembaga dan kementerian
pun terus ditingkatkan sehingga faktor penghambat dapat dieliminir. “Maka
Koperasi dan UKM dalam negeri harus meningkatkan kualitas dan kinerja untuk
menyambut MEA 2015. Kita harus bisa menjadi ‘market leader’, terutama di pasar
sendiri. Saatnya kita maju dan mandiri dalam menghadapi pasar bebas,” ucap
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan.
Sumber:
SYARIF HASAN
2.
Manfaat MEA
Kementerian
Perdagangan memaparkan peluang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan
dilakukan pada 2015. Pemaparan tersebut dilakukan didepan Asosiasi Bank Pembangunan
Daerah (Asbanda). "MEA akan mendorong arus Investasi masuk ke dalam negeri
yang menciptakan multiplier effect," ujar Direktorat fasilitas Perdagangan
Luar Negeri Kementerian Perdagangan Junaedi, saat pemaparannya, Jakarta, Jumat
(24/5/2013). Junaedi mengatakan, peluang lain, yakni pasar tunggal memudahkan
pembentukan joint venture dengan perusahaan di kawasan ASEAN. Sehingga lebih
memudahkan akses bahan baku yang belum dapat dipasok dari dalam negeri.
"Pasar tunggal menciptakan pasar yang mencakup wilayah seluas 4,47 juta km
persegi dengan potensi pasar lebih kurang sebesar 601 juta jiwa," tutur
Junaedi. Selain itu, lanjut Junaedi, MEA memberi peluang meningkatkan kecepatan
perpindahan manusia dan modal. Apalagi dapat meningkatkan bargaining power yang
dimiliki oleh masyarakat dalam menentukan pilihannya di tengah banyaknya produk
dan kemudaan yang ditawarkan. "Di bidang teknologi, adanya peningkatan
transfer teknologi dari negara maju ke negara berkembang,
Sumber :
ASEAN.ORG dan EKONOMY.OKEZONE.COM
3.
Dampak MEA
Gambaran
karakteristik utama MEA adalah pasar tunggal dan basis produksi; kawasan
ekonomi yang berdaya saing tinggi; kawasan dengan pembangunan ekonomi yang
adil; dan kawasan yang terintegrasi ke dalam ekonomi global. Dampak terciptanya
MEA adalah terciptanya pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta
tenaga kerja. Konsekuensi atas kesepakatan MEA yakni dampak aliran bebas barang
bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi,
dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. .Dari karakter
dan dampak MEA tersebut di atas sebenarnya ada peluang dari momentum MEA yang
bisa diraih Indonesia. Dengan adanya MEA diharapkan perekonomian Indonesia
menjadi lebih baik. Salah satunya pemasaran barang dan jasa dari Indonesia
dapat memperluas jangkauan ke negara ASEAN lainnya. Pangsa pasar yang ada di
Indonesia adalah 250 juta orang. Pada MEA, pangsa pasar ASEAN sejumlah 625 juta
orang bisa disasar oleh Indonesia. Jadi, Indonesia memiliki kesempatan lebih
luas untuk memasuki pasar yang lebih luas. Ekspor dan impor juga dapat
dilakukan dengan biaya yang lebih murah. Tenaga kerja dari negara-negara lain
di ASEAN bisa bebas bekerja di Indonesia. Sebaliknya, tenaga kerja Indonesia
(TKI) juga bisa bebas bekerja di negara-negara lain di ASEAN. Dampak Positif
lainnya yaitu investor Indonesia dapat memperluas ruang investasinya tanpa ada
batasan ruang antar negara anggota ASEAN. Begitu pula kita dapat menarik
investasi dari para pemodal-pemodal ASEAN. Para pengusaha akan semakin kreatif
karena persaingan yang ketat dan para professional akan semakin meningkatakan
tingkat skill, kompetansi dan profesionalitas yang dimilikinya. Namun, selain
peluang yang terlihat di depan mata, ada pula hambatan menghadapi MEA yang
harus kita perhatikan. Hambatan tersebut di antaranya : pertama, mutu
pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah
pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang
atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia. Kedua,
ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga mempengaruhi
kelancaran arus barang dan jasa. Menurut Global Competitiveness Index (GCI)
2014, kualitas infrastruktur kita masih tertinggal dibandingkan negara
Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand. .Ketiga, sektor industri
yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi. Keempat,
keterbatasan pasokan energi. Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan
impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia. Apabila
hambatan-hambatan tadi tidak diatasi maka dikhawatirkan MEA justru akan menjadi
ancaman bagi Indonesia.
Sumber : di
buat : kamis, 12 Februuari 2015 Oleh : G.T. Suroso
a.
Dampak
Positif
·
Kegiatan
produksi dalam negri menjadi meningkat secara kuantitas dan kualitas.
·
Mendorong
pertumbuhan ekonomi negara, pemerataan pendapatan masyarakat, dan stabilitas
ekonomi nasional. Menambahkan devisa negara melalui bea masuk dan biaya lain
atas ekspor dan impor .
·
Memulai
impor, kebutuhan dalam negara dapat terpenuhi.
·
Memperluas
lapangan kerja dan kesempatan masyarakat untuk bekerja.
b.
Dampak
Negatif
·
Barang-barang
produksi dalam negeri terganggu akibat masuknya barang impor yang dijual lebih
murah dalam negeri yang menyebabkan industri dalam negeri mengalami kerugian
besar.
·
Orang-orang
asing akan lebih leluasa mengekploitasi alam indonesia.
·
Persaingan
yang sangat ketat. Nah, jika kita (orang indonesia) kalah dalam bersaing maka
pengangguran akan merajalela dan tentunya kemiskinan akan semakin banyak.
4.
Strategi
Menghadapi MEA
Langkah strategis harus dilakukan untuk
memenangi MEA diantaranya:
§ Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap produk
nasional di pasar domestik.
§ Meningkatkan kemampuan tenaga kerja sesuai standar
internasional.
§ Meningkatkan mutu dari barang yang dibuat
indonesia. Setiap barang yang di ekspor harus bisa lulus dalam pengkontrolan
yang ketat.
§ Bagi anda pelaku usaha dan jasa mulai sekarang
tingkatkan kualitas produk anda. Buatlah produk anda agar dicintai konsumen
anda. Dengan membuat produk yang berkualitas serta harga terjangkau pasti anda
akan bisa bersaing dengan produk dari negara ASEAN lainnya.
Sumber :
“http//pasarpaiton.blogspot.co.id
5.
Bagaimana
Cara Masyarakat Indonesia Menghadapi MEA di bidang pertanian
Senior Consultant at Supply Chain Indonesia
& Dosen dan Ketua Laboratorium Agribisnis UNPAD Dalam waktu dekat,
masyarakat Indonesia akan menghadapi tantangan baru yakni era masyarakat
ekonomi ASEAN. Dalam era tersebut akan terjadi pasar tunggal dan basis produksi
yang meliputi 10 negara ASEAN dengan jumlah penduduk sekitar 565 juta orang.
Kesepuluh negara ASEAN tersebut adalah Indonesia, Malaysia, Thailand,
Singapura. Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Kamboja, Myanmar, Filipina. Selain
itu, masyarakat ekonomi ASEAN memiliki 6 negara mitra, yakni China, Jepang,
Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru. Dengan demikian, masyarakat
ekonomi ASEAN plus 6 mitra akan memiliki pasar tunggal yang sangat besar, yakni
di atas 3 milyar penduduk. Pasar tunggal dan basis produksi masyarakat ASEAN
plus 6 negara mitra akan berimplikasi pada terjadinya aliran bebas lima
komponen ekonomi, yakni : aliran bebas barang, aliran bebas jasa, aliran bebas
modal, aliran bebas investasi dan aliran bebas tenaga kerja terdidik. Dengan
demikian, diharapkan kawasan ASEAN akan menjadi suatu kawasan perekonomian yang
berdaya saing, terintegrasi dengan ekonomi global serta memiliki pertumbuhan
ekonomi yang tinggi. Kondisi tersebut menyebabkan setiap negara ASEAN plus 6
negara mitra berlomba untuk meningkatkan kapasitas ekonomi negaranya agar mampu
memanfaatkan potensi yang muncul dari implementasi masyarakat ekonomi ASEAN
tersebut. Harapannya adalah masyarakat ekonomi ASEAN akan memberikan dampak
positif bagi pertumbuhan perekonomian setiap negara yang terlibat, yang
ujungnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setiap negara ASEAN. Namun,
diduga negara yang memiliki kapasitas ekonomi yang lebih rendah daya saingnya dibandingkan
negara lainnya akan menerima dampak negatif dari implementasi masyarakat
ekonomi ASEAN tersebut. Dampak negatif tersebut diantaranya adalah meningkatnya
jumlah barang impor pada suatu negara, penguasaan sumberdaya lokal oleh pelaku
ekonomi asing serta meningkatnya jumlah tenaga kerja asing di suatu negara.
Indonesia merupakan salah satu negara ASEAN dengan potensi pasar terbesar
dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, yakni sekitar 250 juta orang atau
hampir separuh jumlah penduduk 10 negara ASEAN. Dengan demikian, potensi pasar
yang besar tersebut akan menjadi daya tarik bagi pelaku ekonomi negara ASEAN
lain untuk menjadikan Indonesia sebagai target pasar bagi barang, jasa, modal,
investasi dan tenaga kerja. Di sisi lain, dengan kapasitas ekonomi dan
sumberdaya yang dimiliki saat ini, Indonesia berpotensi memanfaatkan masyarakat
ekonomi ASEAN tersebut sebagai target pasar bagi barang dan jasa yang
dihasilkan di Indonesia. Terkait dengan hal tersebut, Indonesia perlu
mempersiapkan sektor unggulan atau prioritas dalam menghadapi implementasi
masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015 tersebut. Salah satu sektor yang
diunggulkan Indonesia dalam menghadapi era masyarakat ekonomi ASEAN adalah
sektor agribisnis yang meliputi sektor pertanian plus manufaktur berbasis hasil
pertanian dan pemasaran. Pemilihan sektor tersebut karena faktor kapasitas
sumberdaya agribisnis Indonesia yang berlimpah, seperti iklim tropis yang
memungkinkan sebagian tanaman berproduksi sepanjang waktu, luas areal pertanian
yang luas serta jumlah sumberdaya manusia yang bekerja pada sektor pertanian
yang cukup banyak. Selain itu, faktor utama pemilihan agribisnis sebagai sektor
unggulan adalah jumlah penduduk Indonesia yang cukup banyak sebagai potensi
pasar domestik bagi produk agribisnis yang dihasilkan. Pasar agribisnis
domestik berpotensi untuk terus tumbuh sejalan dengan peningkatan perekonomian
nasional. Namun demikian, saat ini sektor agribisnis Indonesia memiliki kinerja
yang kurang menggembirakan, diantaranya adalah semakin meningkatnya impor
pangan utama (kedelai, daging sapi, gula, sayuran dan buah) serta menurunnya
kinerja ekspor komoditas pertanian, diantaranya adalah teh dan produk
hortikultura. Secara khusus untuk sayuran dan buah, Indonesia banyak melakukan
impor dari negara tetangga di ASEAN plus negara mitranya, seperti Thailand,
Vietnam, Malaysia, Myanmar, Cina dan Australia. Sebagai contoh, pada tahun
2012, Indonesia mengimpor sayuran dari Thailand senilai US$ 23,07 juta, dari
Myanmar senilai US$ 37,9 juta serta dari Cina senilai US$ 304,85 juta. Selain
itu, menurut Wilkinson dan Rocha dalam buku “Agro-Industries for Development”
yang diterbitkan FAO dan CABI pada tahun 2009, subsistem manufaktur dan
pemasaran berbasis pertanian Indonesia belum menunjukkan kinerja yang optimal.
Hal tersebut dapat terlihat dari rasio perbandingan antara subsistem pertanian
dengan subsistem menufaktur dan pemasaran berbasis hasil pertanian Indonesia
sebesar 1.65. Kondisi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan Thailand yang
memiliki rasio 3.91, apalagi menjadi jauh lebih rendah dibandingkan dengan
Amerika Serikat yang memiliki rasio 13.0. Rendahnya kinerja sektor agribisnis
Indonesia tersebut disebabkan oleh beberapa hal sebagai berikut : Keterkaitan
subsistem pertanian (budidaya) dengan manufaktur dan pemasaran yang rendah.
Data statistika pertanian menunjukkan produksi hasil pertanian Indonesia yang
sangat banyak, namun pada saat yang sama sebagian manufaktur (agroindustri)
menggunakan bahan baku impor. Demikian halnya juga dengan semakin meningkatnya
jumlah hasil pertanian impor di pasar ritel. Kondisi tersebut menunjukkan
terjadinya ketidakterkaitan (disconnected) antara produksi (budidaya) dengan
manufaktur dan pemasaran berbasis hasil pertanian. Umumnya ketidak terkaitan
tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan subsistem produksi untuk memenuhi
permintaan manufaktur dan pemasaran seperti kesinambungan ketersediaan produk,
kualitas produk serta harga produk yang bersaing. Biaya logistik pertanian yang
tinggi (di atas 15 % dari biaya total). Kondisi tersebut disebabkan oleh
infrastruktur logistik pertanian dari sentra produksi ke pusat konsumen tidak
dalam kondisi yang baik serta tidak lengkap. Kondisi infrastruktur logistik
pertanian tersebut menyebabkan tingkat kehilangan hasil dalam proses logistik
yang tinggi sehingga diperhitungkan sebagai biaya logistik yang dibebankan
kepada konsumen. Sebagai contoh, jalan yang rusak dan tidak adanya sistem
logistik berpendingin dari sentra produksi sayuran di Sumatera Utara dan Jawa
Barat mengakibatkan tingkat kehilangan hasil sayuran pada saat proses logistik
sebesar kurang lebih 30 %. Logistik pertanian tidak hanya berfungsi untuk
penyimpanan dan penghantaran, tetapi juga berfungsi untuk mempertahankan
(preservation) kualitas produk pertanian. Rendahnya efektifitas penelitian dan
pengembangan (litbang) pertanian di Indonesia. Hal ini ditunjukkan oleh hasil
penelitian dan pengembangan yang dilakukan oleh pemerintah dan universitas yang
sedikit diadopsi oleh pelaku usaha agribisnis. Kondisi tersebut disebabkan oleh
kurangnya kerjasama litbang antara pemerintah dan universitas sebagai peneliti
dengan pelaku usaha agribisnis sebagai pengguna. Kurangnya dukungan pembiayaan
pertanian dari perbankan dan non perbankan. Kondisi ini terjadi karena lembaga
pembiayaan tidak memahami manajemen resiko pertanian atau agribisnis. Selama
ini, lembaga pembiayaan hanya memahami manajemen resiko keuangan yang tidak
dikaitkan dengan manajemen resiko pertanian atau agribisnis. Tidak efektifnya
tata kelola kelembagaan agribisnis dari mulai level produsen, rantai pasok
(supply chain), kawasan (klaster) sampai dengan makro (kebijakan).
Karakteristik pertanian atau agribisnis Indonesia yang didominasi pelaku kecil
membutuhkan tata kelola kelembagaan agribisnis berupa model bisnis inklusif
yang tepat sehingga terjadi sistem agribisnis yang ramping, responsif dan
berkeadilan. Belum terbangunnya kesadaran untuk menerapkan sistem manajemen
keamanan pangan yang terintegrasi dari level produsen, manufaktur dan pemasaran
berbasis hasil pertanian. Saat ini berkembang tuntutan dari pembeli luar negeri
terhadap pelaku agribisnis Indonesia untuk menerapkan berbagai skema keamanan
pangan dari mulai cara berbudidaya yang benar (good agriculture practices),
cara penanganan hasil yang benar (good handling practices), HACCP (hazard
analytical critical control point), ISO 22000, kemamputelusuran dan
perikehewanan (traceability and animal welfare), SPS (sanitary and
phitosanitary) serta lainnya. Dalam menghadapi implementasi masyarakat ekonomi
ASEAN pada tahun 2015 diperlukan berbagai upaya sistematis untuk mengatasi
berbagai persoalan yang menyebabkan rendahnya kinerja sektor agribisnis
Indonesia. Beberapa upaya sistematis tersebut diantaranya adalah : Pengembangan
kolaborasi multi pemangku kepentingan yang dikenal dengan “triple helix model”
(interaksi antara pelaku agribisnis, pemerintah dan universitas) pada suatu
aglomerasi basis produksi dan jejaring rantai pasok pertanian (klaster
agribisnis). Kolaborasi tersebut diawali dengan adanya kebutuhan atau
permintaan pasar dari pelaku manufaktur dan pemasaran yang difasilitasi oleh
universitas dan pemerintah dalam bentuk pendampingan intensif kepada para
produsen. Pengembangan sistem logistik pertanian yang terdiri atas
infrastruktur, tata kelola atau kelembagaan, layanan jasa logistik serta pelaku
logistik. Sistem logistik pertanian tersebut harus mampu menghubungkan secara
efektif dan efisien klaster agribisnis di perdesaan dengan pusat konsumen di
dalam negeri ataupun di luar negeri. Sistem rantai pendingin menjadi prasyarat
dalam pengembangan sistem logistik pertanian tersebut. Reorientasi penelitian
dan pengembangan pertanian yang dilakukan pemerintah dan universitas di
Indonesia dari “orientasi peneliti” menjadi “orientasi pengguna”. Dengan demikian,
perumusan masalah penelitian dilakukan secara bersama (kolaborasi) dengan para
pengguna, seperti petani, agroindustri dan pemasar hasil pertanian. Kolaborasi
penelitian tersebut mendorong kontribusi aktif dari para pengguna dalam bentuk
inkind atau in cash. Peningkatan kapasitas lembaga pembiayaan (perbankan dan
non perbakan) dalam manajemen resiko pertanian atau agribisnis yang
diintegrasikan dengan manajemen resiko pembiayaan. Hal tersebut dapat dilakukan
dengan pelibatan lembaga pembiayaan dalam pengembangan klaster agribisnis.
Restrukturisasi tata kelola kelembagaan agribisnis dimulai dari tata kelola
kelembagaan pangan nasional, yakni kementerian pertanian yang diubah menjadi
kementerian pertanian dan agroindustri. Kementerian tersebut memiliki wewenang
dari mulai produksi, industri primer berbasis hasil pertanian serta pemasaran
atau perdagangan. Pada level produsen, rantai pasok dan klaster agribisnis
dikembangkan model tata kelola agribisnis inklusif. Pengembangan sistem
manajemen keamanan pangan dari mulai produsen sampai konsumen akhir (from farm
to table). Dalam skala percontohan, usulan berbagai upaya sistematis di atas
telah dilakukan di Jawa Barat melalui program pengembangan klaster agribisnis
cabai merah dan sayuran bernilai tinggi yang menerapkan kolaborasi “triple
helix model” dan model agribisnis inklusif. Sejak tahun 2009, Dinas Pertanian
Tanaman Pangan Jawa Barat sebagai unsur pemerintah telah bekerjasama dengan
Universitas Padjadjaran, Bank Indonesia dan para pelaku agribisnis, diantaranya
adalah eksportir (PT. Alamanda Sejati Utama), agroindustri (Heinz ABC),
Syngenta Foundation USAID, kelompok tani, koperasi tani dan lembaga lainnya.
Program pengembangan klaster agribisnis tersebut telah mampu meningkatkan
kapasitas petani kecil dan eksportir untuk memenuhi permintaan pasar ekspor,
demikian halnya juga dengan permintaan pasar agroindustri. Harapannya,
percontohan pengembangan klaster agribisnis tersebut dapat direplikasi ke
daerah lain secara masif. Upaya tersebut membutuhkan dukungan dari pemerintah
pusat serta pemangku kepentingan lainnya. Diharapkan sektor agribisnis
Indonesia memiliki kapasitas daya saing yang tinggi dalam implementasi
masyarakat ekonomi ASEAN pada tahun 2015. Dengan demikian sektor agribisnis
Indonesia akan menjadi mesin pertumbuhan perekonomian dan kesejahteraan
masyarakat Indonesia. Sumber: http://inspirasibangsa.com/tantangan-agribisnis-indonesia-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-2015/
Oleh: Dr. Tomy Perdana S.P., M.M.
trimakasih puji atas infonya :)
BalasHapusterimakasih . informasi ini membuat pengetahuan saya bertambah
BalasHapusSlot machines online | DrmCMD
BalasHapusThe 순천 출장마사지 largest collection 충주 출장마사지 of Slot Machine games. Play for free or 아산 출장안마 real money online. Find trusted 안동 출장샵 slot 평택 출장샵 machine games from the best providers at DrmCMD!